Suara.com - Seorang wanita di Inggris dijatuhi denda setelah melakukan perjalanan hingga 160 km dan melintasi tiga kota hanya untuk membeli sebuah burger.
Menyadur Evening Standard, Kamis (14/1/2021) Kepolisian Yorkshire Utara mencegat seorang wanita berusia 30 tahun dan memberikan hukuman karena melanggar peraturan kuncian Covid-19.
Dia melakukan perjalanan dari Lincolnshire untuk makan sebuah burger di kedai McDonald bersama saudara perempuannya di Scarborough pada hari Sabtu.
Kepala Inspektur Rachel Wood, dari Kepolisian Yorkshire Utara, berkata: "Mengemudi melalui tiga kabupaten untuk mendapatkan burger tidak digolongkan sebagai perjalanan penting.
"Kebanyakan orang di North Yorkshire berusaha sangat keras untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di komunitas kami dan melindungi yang rentan.
"Saat pandemi ini berakhir, kami tahu semua orang menanti untuk pergi ke mana pun mereka mau, kapan pun mereka mau." jelasnya.
Pada hari Selasa, seorang kepala polisi senior mengatakan hampir 45.000 denda telah dikeluarkan kepada warga di seluruh Inggris karena melanggar undang-undang Covid-19.
Ketua Dewan Kepala Kepolisian Nasional Martin Hewitt juga memperingatkan bahwa petugas tidak akan "membuang waktu" pada orang-orang yang "tidak memedulikan" keselamatan orang lain.
Sementara itu, 14 pencinta mobil didenda masing-masing 200 poundsterling (Rp 3,8 juta) setelah mengadakan kopdar di barat laut London.
Baca Juga: Jose Mourinho Kesal Tottenham Kembali Gagal Menang
Polisi diberitahu oleh anggota masyarakat tentang pertemuan di Whitby Avenue, Park Royal pada hari Jumat, 8 Januari. Di lokasi kejadian, ada sembilan mobil.