"Dengan membentuk public private partnership anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. Seperti antara lain melalui, Indonesian (Financial) Transaction Report and Analysis Center atau INTRAC," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Kepala Negara meminta aparat penegak penegak hukum komitmen dan konsistensinya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan.
Hal tersebut diikuti dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana
"Agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana," ucap dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan dalam menghadapi situasi global yang dalam pandemi Covid-19, selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak adalah kunci.
"Sinergi berbagai pihak adalah kunci yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik sektor publik atau swasta. Dilanjutkan dengan membangun langkah-langkah yang konstruktif," katanya.