Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengoptimalkan peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme, yang dihimpun melalui donasi masyarakat berkedok sumbangan kemanusiaan.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/1/2021).
"Optimalkan juga peran Satgas daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat," ujar Jokowi dalam sambutan.
Pernyataan Jokowi menyusul adanya kotak amal minimarket di Indonesia yang membiayai teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket dari temuan Polri menjadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.
Baca Juga: Arahan Jokowi ke PPATK: Kawal Proses Pengisian Jabatan Strategis
Jokowi menegaskan tindakan pencucian uang dan pendanaan teroris harus terus menerus diantisipasi.
Karena itu harus terus melakukan tindakan pencegahan terhadap kedua masalah ini.
"Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus terus kita antisipasi," tutur dia.
Jokowi menyebut kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan juga harus segera dimitigasi.
Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru
Baca Juga: Klaim Tak Mau Ditutupi, Jokowi Terima Hasil Investigasi Tragedi Laskar FPI
Ia pun meminta semua pihak terus bersinergi termasuk antara sektor publik dan sektor privat untuk melakukan terobosan-terobosan baru. Khususnya kata Jokowi dalam hal penyelamatan aset-aset negara.
"Dengan membentuk public private partnership anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. Seperti antara lain melalui, Indonesian (Financial) Transaction Report and Analysis Center atau INTRAC," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Kepala Negara meminta aparat penegak penegak hukum komitmen dan konsistensinya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan.
Hal tersebut diikuti dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana
"Agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana," ucap dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan dalam menghadapi situasi global yang dalam pandemi Covid-19, selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak adalah kunci.
"Sinergi berbagai pihak adalah kunci yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik sektor publik atau swasta. Dilanjutkan dengan membangun langkah-langkah yang konstruktif," katanya.