Berpesta Usai Divaksin, PA 212 Desak Polisi Tangkap Ahok dan Raffi Ahmad

Kamis, 14 Januari 2021 | 14:47 WIB
Berpesta Usai Divaksin, PA 212 Desak Polisi Tangkap Ahok dan Raffi Ahmad
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mendesak pemerintah menindak tegas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara pada Rabu (13/1/2021) kemarin.

Novel menyebut seharusnya polisi segera bergerak menangkap Raffi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan orang-orang yang terlibat dalam kerumunan itu, seperti halnya Habib Rizieq Shihab.

"Kami meminta untuk Ahok dan Raffi Ahmad dkk agar ditangkap," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (14/1).

Dia juga menyinggung pemilik Waterboom Lippo Cikarang James Riady yang tidak diproses hukum oleh polisi meski sudah menciptakan kerumunan dengan diskon yang mengundang keramaian pekan lalu.

Baca Juga: Kubu Habib Rizieq Minta Raffi Ahmad Dipenjara karena Langgar Prokes COVID

"Hukum harus tegak tidak berpihak kepada pihak penguasa, termasuk James Riyadi juga harus ditangkap karna korban covid terus berjatuhan," ujarnya.

Sebelumnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1) malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.

Kerumunan ini sangat disayangkan, sebab Raffi Ahmad yang baru saja menerima vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara justru membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.

Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.

Baca Juga: Kubu Habib Rizieq Minta Raffi Ahmad cs Diproses Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI