Temui Jokowi, Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tewasnya Laskar FPI

Kamis, 14 Januari 2021 | 14:26 WIB
Temui Jokowi, Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tewasnya Laskar FPI
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/1/2021). Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam/FPI.

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pertemuan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pihaknya menyerahkan ratusan halaman berikut dengan dokumen tambahan termasuk barang bukti dari kejadian tersebut.

"Seluruh komisioner Komnas HAM diterima bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih," kata Taufan dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam.

Taufan menjelaskan bahwa pihaknya juga menyerahkan kesimpulan umum dari hasil penyelidikan. Itu yang kemudian bisa dipelajari oleh Jokowi bersama tim lebih lengkap.

Baca Juga: Penunjukan Calon Kapolri, PBNU: Pilihan Presiden Harus Dihormati

Tim penyelidikan Komnas HAM melakukan investigasi hampir satu bulan lebih dengan kecermatan serta didukumg data, fakta, bukti dan ahli-ahli yang ikut dilibatkan. Karena itu, Komnas HAM kemudian menyimpulkan adanya indikasi unlawful killing terhadap empat laskar FPI.

Selain itu, tim penyelidikan Komnas HAM juga melihat adanya momen di mana laskar FPI sempat menunggu aparat kepolisian. Padahal pada saat itu, rombongan kendaraan yang ditumpangi Habib Rizieq Shihab sudah berada jauh dari mobil polisi.

"Kemudian di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang berserempetan. Setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," tuturnya.

Kata Taufan, Jokowi memberikan apresiasi atas kinerja Komnas HAM yang berusaha menginvestigasi kejadian tersebut. Jokowi lantas memberikan sejumlah arahan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dituliskan Komnas HAM.

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh Komnas HAM," katanya.

Baca Juga: Ivan Gunawan Sambut Baik Vaksin Covid-19

"Dan akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM itu, yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI