Dibantah Kejagung, Pinangki Tak Pernah Bocorkan Persembunyian Djoko Tjandra

Kamis, 14 Januari 2021 | 14:17 WIB
Dibantah Kejagung, Pinangki Tak Pernah Bocorkan Persembunyian Djoko Tjandra
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasubdit Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Ekseminasi Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengaku tak pernah mendapat informasi dari siapapun perihal persembunyian Djoko Tjandra ketika masih menjadi buronan kasus hak tagih bank Bali.

Hal itu disampaikan Syarief dalam sidang terdakwa Djoko Tjandra terkait perkara gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA), Kamis (14/1/2021).

Kesaksian Syarief berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung menanyakan Syarief mengenai apakah mengetahui adanya informasi secara resmi terkait keberadaan Djoko Tjandra selama buron.

"Apakah ada pernah laporan secara resmi atau secara tertulis ada seseorang yang kemudian melaporkan keberadaan dari terpidana Joko S. Tjandra?" tanya Jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Mendengar pertanyaan Jaksa, Slamet pun menjawab dengan tegas, bahwa tak ada sama sekali laporan yang masuk kepada dirinya, terkait informasi keberadaan Djoko Tjandra saat buron.

"Tidak ada," jawab Djoko.

Jaksa lainnya pun kembali mempertegas jawaban Slamet. Dengan mengingatkan apakah pernah ada informasi ditahun 2019 atau 2020 terkait laporan dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari tentang keberadaan Djoko di Malaysia.

"Laporan baik secara langsung atau tidak yang bersumber dari saudari Piangki bahwa terkait dengan terdakwa Djoko S. Tjandra apapun itu ? Pernah ada?," kembali tanya Jaksa.

Slamet pun masih dengan jawaban sama bahwa ia tak pernah mendapat informasi apapun terkait Djoko Tjandra. Termasuk dari Pinangki yang dipertanyakan oleh Jaksa.

Baca Juga: Sidang Kasus Fatwa MA Djoko Tjandra, Jaksa Hadirkan Lima Saksi

"Tidak pernah ada,"jawab Slamet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI