Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 14 Januari 2021 | 14:07 WIB
Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id
Aplikasi PeduliLindungi. [Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jika kamu termasuk nakes atau penerima vaksin yang telah mendapat SMS pastikan namamu ada dalam situs Pedulilindungi.id. Maka dari itu simak cara cek penerima vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id berikut ini.

Mulai hari Rabu, 13 Januari 2021 program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin dalam program vaksinasi Covid-19 tersebut.

Selanjutnya, Pemerintah menetapkan tenaga kesehatan (nakes) sebagai prioritas utama untuk tahap awal program vaksinasi. Para calon penerima vaksin Covid-19 tahap pertama ini telah menerima pesan singkat (SMS) pemberitahuan sejak tanggal 31 Desember 2020 yang lalu. 

Selanjutnya, para tenaga kesehatan dapat mengecek sendiri terkait status apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak, dengan mengakses laman website Pedulilindungi.id. Website Peduli Lindungi tersebut bisa diakses di web browser melalui tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/cek-nik .

Baca Juga: Wakil DPRD Mangkir Vaksinasi Covid-19 di DIY, Paku Alam X Penerima Pertama

Mengutip laman Peduli Lindungi, saat ini pengecekan NIK terkait program vaksinasi Covid-19 tersebut baru tersedia untuk nakes, termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas kesehatan. Lantas, bagaimana cara cek  penerima vaksin Covid-19? 

  1. Buka laman website https://pedulilindungi.id/cek-nik
  2. Tuliskan nama lengkap sesuai yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
  3. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP. 
  4. Centang captcha 'Saya bukan robot',  lalu klik 'Selanjutnya'. 

Laman Peduli Lindungi akan menampilkan status NIK, apakah sudah terdaftar atau belum, untuk program vaksinasi Covid-19.

Bagaimana Jika Belum Terdaftar? 

Bagi nakes yang NIK-nya berstatus belum terdaftar, maka bisa memeriksa kembali Nama dan NIK yang ditulis pada form pemeriksaan. Jika sudah benar, namun tetap tidak terdaftar, nakes dapat mengirimkan email ke [email protected], dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Judul email ditulis VAKSIN NAKES_NIK.
  • Pada body email ditulis Nama, NIK, Alamat, No HP, dan tipe Nakes. 
  • Lampirkan pula surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) tempat bekerja, untuk menerangkan bekerja sebagai nakes di tempat tersebut. 

Cara Registrasi Ulang Penerima Vaksin Covid-19 bagi yang Sudah Terdaftar

Baca Juga: Belum Ada Sanksi, Bolehkah Menolak Vaksinasi Covid-19?

Bagi nakes yang telah mendapatkan SMS informasi vaksinasi Covid-19, dapat melakukan registrasi ulang di halaman utama https://pedulilindungi.id/ . Untuk melakukan registrasi ulang, Anda cukup klik tombol 'REGISTRASI ULANG' yang ada di halaman utama Peduli Lindungi. Setelah itu, masukkan nomor HP yang menerima SMS informasi vaksinasi Covid-19, dan sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut.

Setelah kode OTP dimasukkan, maka nakes akan diarahkan menuju dashboard pribadi. Kemudian untuk melihat tiket vaksinasi, klik menu 'Riwayat & Tiket vaksin Covid-19'. Pastikan Anda selalu mengakses laman resmi Peduli Lindungi untuk mendapatkan informasi yang valid. Tetap jaga diri dan patuhi protokol kesehatan.

Seperti itulah cara cek  penerima vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id . Jika memenuhi kriteria penerima vaksin pastikan diri anda masuk dalam daftar tersebut.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI