Suara.com - Polisi tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara pesta yang dilakukan artis Raffi Ahmad dan temen-temennya di tengah masa pandemi Covid-19.
Acara pesta itu menjadi sorotan publik lantaran Raffi sebelumnya baru saja divaksinasi di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto mengatakan acara pesta yang dihadiri Raffi bersama rekan-rekannya itu diduga dilakukan di dalam rumah mewah di bilang Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kekinian Supriyanto pun tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk mengetahui siapa pemilik rumah tersebut.
Baca Juga: Raffi Ahmad Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Kecewa
"Kami mau tegur nanti, kami akan panggil (pemilik rumah)," kata Supriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Selain akan memberikan teguran, Supriyanto mengatakan akan memanggil pemilik rumah untuk mengetahui detil kegiatan yang disebut sebagai pesta tersebut. Untuk selanjutnya diselidiki ada atau tidaknya pelanggaran dalam acara tersebut.
"Iya (ada proses hukum) nanti justru itu kami lihat ini acara apa gitu," katanya.
Raffi sebelumnya terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam. Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perilaku Raffi itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Baca Juga: Ahok Pesta Bareng Raffi Ahmad Usai Vaksinasi, Habib Rizieq Minta Keadilan
Padahal, Raffi baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama presiden. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.