Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan mekanisme penjagaan terhadap 19 tahanan yang dinyatakan positif Covid-19, yang kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain 19 tahanan mendapatkan perawatan dan isolasi mandiri, lembaga antirasuah harus tetap maksimal memberikan pengawasan.
"KPK menugaskan dua tim terdiri dari 12 personil pengawal tahanan KPK yang juga dibantu dari anggota kepolisian," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Ali menyebut para pengawal tahanan atau Waltah akan mendapatkan pembagian tugas. Mereka, akan bergantian setiap delapan jam sekali.
Baca Juga: 5 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dilarikan ke RSD Wisma Atlet
"Masing-masing ada dua orang pengawal tahanan," ucap Ali.
"Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di wisma atlet," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK melakukan dua tahap tes swab PCR terhadap tahanan di Rumah Tahanan Merah Putih KPK cabang K-4.
Pada tahap tes swab pertama dinyatakan 14 tahanan terkonfirmasi covid-19. Kemudian, tahap kedua para tahanan kembali dites dan bertambah menjadi lima orang tahanan dinyatakan positif.
Adapun keseluruhan tahanan berjumlah 19 orang, kini telah mendapatkan perawatan dan isolasi mandiri di RS Darurat Wisma Atlet Jakarta.
Baca Juga: 14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dirawat di Wisma Atlet