Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah batal menjadi penerima vaksin yang dijadwalkan hari ini di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar.
Terkonfirmasi pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 menjadi alasan Nurdin batal menerima vaksin jenis Sinovac.
"Pak gubernur tidak bisa karena ada riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19," kata pelaksana screening pelaksanaan vaksin dari RSKD Dadi Makassar, Putri Riskia.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan screening terbagi atas dua, meja screening pertama untuk pengukuran suhu dan tekanan darah. Sedangkan pada screening meja ke dua untuk mengawal 16 persyaratan penerima vaksin.
Baca Juga: Hasil Tes Swab Negatif, Nurdin Abdullah Siap Disuntik Vaksin Covid-19
"Jika ada salah satu saja yang tidak memenuhi, maka dinyatakan tidak bisa divaksin," katanya.
Selain Nurdin, beberapa tokoh yang juga batal divaksin hingga saat ini ialah kapolda karena adanya riwayat kontak erat pasien COVID-19, kepala kejaksaan tinggi, dan sekretaris pemerintah provinsi karena pernah terkonfirmasi positif.
Adapun beberapa 16 poin persyaratan yang bisa menerima vaksin di antaranya tidak pernah terkonfirmasi COVID-19, tidak ada riwayat kontak erat dengan pasien corona, bukan ibu hamil, tidak memiliki riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi, gula, asma, jantung. [Antara]