Rugikan Negara, 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung IAIN Curup Ditahan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 14 Januari 2021 | 00:05 WIB
Rugikan Negara, 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung IAIN Curup Ditahan
Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan tiga tersangka dugaan Tipikor pembangunan gedung Akademik IAIN Curup, Rabu, 13/1/2021. (ANTARA/Nur Muhamad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengerjaan proyek pembangunan gedung ini dimulai pada 10 Agustus 2018 oleh PT Lagoa Nusantara dengan konsultan pengawas PT Civarligma Engineering dan Konsultan Perencana PT Galih Karsa Utama, dengan nilai kontrak sebesar Rp26,074 miliar memanfaatkan dana dari SBSN Kemenag RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI