Komisi IX DPR Minta Hilangkan Denda Penolak Vaksin Covid-19

Rabu, 13 Januari 2021 | 21:17 WIB
Komisi IX DPR Minta Hilangkan Denda Penolak Vaksin Covid-19
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Anshori Siregar meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghilangkan adanya ancaman sanksi ataupun denda bagi masyarakat yang menolak divaksin Covid-19. Menurutnya, masyarakat pasti mau divaksin kalau memang produk yang digunakan pemerintah bagus.

Ashori bahkan meyakini masyarakat pun bakal mau diminta membayar vaksin Covid-19 jika produknya sudah terjamin aman dan efektif. Tetapi sebaliknya, kalau misalkan produknya tidak bagus, masyarakat pun bakal enggan divaksin meskipun gratis.

"Kalau bisa Pak Menteri dengan Wamen juga habis rapat ini konferensi pers tidak ada ancaman dan tidak ada denda Rp5 juta, tolong dihapus image itu dimasyarakat itu," kata Ashori dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menkes, PT Bio Farma dan BPOM, Rabu (13/1/2021).

"Vaksin ini kalau bagus akan dicari orang, berapa pun harganya akan dicari orang. Tapi kalau vaksin enggak bagus, gratis pun enggak mau," tambahnya.

Baca Juga: Raker Vaksin Covid-19, Dialog Saat Ribka Minta Wamenkes Buka Masker

Dalam kesempatan yang sama, ia juga sempat menyinggung Kepala BPOM Penny Lukito yang tidak tegas terkait penggunaan vaksin Covid-19. Menurutnya, Penny terlihat dipaksa untuk mengeluarkan izin edar vaksin Covid-19 Sinovac agar segera bisa digunakan.

Ashori menganggap Penny seharusnya menjadi kunci utama dalam kesiapan penggunaan vaksin Sinovac. Tapi yang terlihat olehnya justru Penny selaku penanggung jawab dari BPOM justru yang disetir supaya mengeluarkan izin edar.

"Begitu juga dengan BPOM jangan dipaksa-paksa. Ibu Phenny ini tidak gentlewoman, Ibu tidak bersuara 'tunggu kami vaksinasi, bukan Kemenkes'," tuturnya.

"Vaksin ini saja ikuti lah alur, ini belum apa-apa tanggal 13 Januari vaksinasi presiden. Ibu dipaksa, ibu kan sudah dua kali paparan di sini, bahwa 15 hari lagi baru keluar (EUA), dari mana ibu dipaksa sudah langsung keluarkan EUA itu? ancaman buat ibu itu, ibu diancam," kata dia.

Baca Juga: Terlihat Muda, Ribka Tjiptaning Lempar Gurauan ke Wamenkes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI