Jasa Raharja Telah Beri Santunan ke 4 Korban Pesawat Sriwijaya Air

Rabu, 13 Januari 2021 | 19:09 WIB
Jasa Raharja Telah Beri Santunan ke 4 Korban Pesawat Sriwijaya Air
Petugas DVI Polri menata kantong jenazah berisi bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Raharja telah memberi santunan pada empat korban yang telah teridentifikasi dalam insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

"Sudah 4 kami serahkan semua sudah diserahkan 24 jam sejak diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding, di Posko Terpadu JICT II, Jakarta Utara, Rabu (13/1/2021).

Amos mengatakan pihaknya juga telah menghubungi para keluarga korban pascainsiden tersebut terjadi. Terkini, pihak Jasa Raharja telah bersiaga di 27 kota bilamana ada pengumuman terkait identifikasi para korban.

"Sudah standby di 27 kota di 13 provinsi mana kala ada pengumuman identifikasi, kami sore sudah bergerak menghubungi keluarga korban," kata dia.

Baca Juga: Singgung soal Black Box, Ayah Pramugara Okky: Harus Terkuak Apa Penyebabnya

Ia memastikan Jasa Raharja akan tetap memberikan santunan kepada korban Sriwijaya Air SJ182 meski korban tidak ditemukan. Nantinya, santunan tersebut diberikan seusai pihaknya memperoleh ketetangan resmi, misalnya keterangan dari instasi terkait yang menjelaskan bahwa korban tidak ditemukan.

"Santunan tetap diberikan, setelah ada pernyataan dari pihak yang berwenang bahwa terjadi korban tidak ditemukan," kata Amos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI