Suara.com - Seorang pria bernama Lukas Barusa kini dicari-cari polisi lantaran diduga menjadi pelaku kasus pembakaran sebuah pos pelayanan terpadu (posyandu) di Desa Taria, Distrik Megambilis pada Selasa (12/1) malam.
Aksi pembakaran posyandu dilakukan lantaran diduga pelaku kesal upahnya belum dibayar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal seperti dikutip dari Antara di Jayapura, Rabu (13/1/2021) mengatakan, pelaku langsung melarikan diri setelah membakar posyandu tersebut.
"Usai membakar posyandu tesebut, pelaku langsung melarikan diri," kata
Baca Juga: Tolak Lamaran Pria Hindu, Wanita Muslim Tewas Dibakar Hidup-hidup
Ia mengatakan, tersangka diduga membakar posyandu akibat kecewa karena upah kerjanya sejak 2018 lalu belum dibayarkan.
"Tersangka melakukan pembakaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras," tambahnya.
Kamal mengatakan, terungkapnya pelaku pembakaran itu berdasarkan kesaksian saksi yang juga orang tua tersangka, Bernus Barusa.
Kasus tersebut saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah.
"Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Kamal.
Baca Juga: Seorang Wanita Muslim Dibakar karena Tolak Nikahi Pria Hindu, Publik Murka