Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memahami adanya pihak yang enggan mengikuti program vaksin Covid-19. Menurutnya hal tersebut menjadi tugasnya untuk meyakini masyarakat lainnya untuk tetap mau divaksin.
"Bagaimana dengan rakyat yang enggak mau divaksin?. Saya paham sekali bahwa belum semua lah rakyat kita merasa yakin bahwa vaksinasi ini cocok untuk mereka," kata Budi dalam rapat kerja di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Rabu (13/1/2021).
Budi merangkum pesan dari anggota dewan pada rapat kerja Komisi IX sebelumnya yakni vaksin yang dimaknai sebagai public goods lantaran dibeli oleh uang negara dan harus hati-hati diperlakukannya karena menjadi milik publik. Namun menurutnya makna public goods bukan hanya dimaknai sebagai barang tetapi juga fungsi.
Pasalnya vaksinasi itu dianggap Budi bukan hanya melindungi diri aja, melainkan juga melindungi keluarga, lingkungan sekitar hingga melindungi satu negara.
Baca Juga: Hiks Nagita Slavina Ngebet Disuntik Vaksin Bareng Jokowi, Tapi Gak Diundang
"Karena memang target vaksinasi adalah herd immunity. Kalau itu tidak tercapai dan itu tadi, fungsi dari goods for the publicnya itu tidak tercapai," ujarnya.
Karena itu, Budi menyimpulkan kalau tugasnya ialah untuk meyakinkan dan juga mengajak anggota Komisi IX untuk menunaikan fitrahnya sebagai manusia guna menyukseskan program vaksinasi.
"Tapi tugas kami untuk memastikan bahwa kita bisa ajak, kita bisa yakinkan bapak, ibu untuk melakukan ini. Bukan hanya melindungi diri kita, tapi melindungi keluarga, tetangga kita, seluruh rakyat Indonesia dan seluruh umat manusia di dunia karena memang fungsinya untuk mengejar herd imunity menahan pandemi."
Ucapan Budi memang tidak merujuk kepada individu. Namun, pernyataannya tersebut bersamaan dengan ucapan anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning yang menolak untuk divaksin Covid-19.
Di depan Budi, Ribka mengaku lebih memilih untuk membayar denda ketimbang harus divaksin.
Baca Juga: Besok Giliran Ariel Noah dan Risa Saraswati Disuntik Vaksin Covid-19
"Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gw bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).
Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya.