Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mewanti-wanti jangan sampai ada konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum, kalau Komjen Listyo Sigit Prabowo nanti resmi menjabat sebagai Kapolri.
Sebab, Listyo diketahui memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Listyo dulu pernah menjadi ajudan sang presiden.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai, kedekatan Listyo sebagai mantan ajudan Jokowi semestinya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan terkait situasi terkini kepada presiden.
Dengan begitu, Jokowi dapat mendengar dan mengetahui masalah yang sedang terjadi, terutama terkait reformasi sektor keamanan.
"Di lain sisi, kedekatan tersebut jangan sampai menjadi conflict of interest (konflik kepentingan) dalam proses penegakan hukum ke depannya," kata Rivanlee kepada Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Sementara sebagai mantan Kadiv Propam Polri diharapkan dapat membenahi mekanisme pengawasan di internal Polri.
Serta diharapkan pula dapat membaca sejumlah permasalahan yang hadir di tubuh Polri, khususnya terkait resistensi terhadap kritik.
Sebab, menurut Rivanlee, hingga kekinian belum terlihat adanya upaya serius dari Polri untuk membenahi berbagai permasalahan di dalam institusinya yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan HAM.
Misalnya terkait pengamanan dan penanganan aksi massa 21-23 Mei 2019 yang diduga terjadi maladministrasi menurut temuan Ombudsman RI.
Baca Juga: Nagita Ngebet Disuntik Bareng Jokowi, Tapi Istana Cuma Undang Raffi Ahmad
"Sebagai eks Kadiv Propam Polri, Listyo Sigit bisa melihat kecenderungan permasalahan yang ada di tubuh kepolisian, baik secara kebijakan yang keluar maupun tindakan kepolisian di lapangan. Dari pengalaman ini, penting bagi Listyo Sigit untuk melakukan pembenahan mengenai mekanisme pengawasan internal kepolisian."