Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Azis: Ada Pro dan Kontra, Itu Biasa

Rabu, 13 Januari 2021 | 13:51 WIB
Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Azis: Ada Pro dan Kontra, Itu Biasa
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo konferensi pers soal penembakan laskar FPI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meyakini calon tunggal kapolri Komisaris Jenderal  Listyo Sigit Prabowo akan bersikap profesional dalam memimpin Korps Bhayangkara dan dapat mengayomi masyarakat.

"Pesan saya, secara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bagaimana membentuk profesionalitas dari institusi Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat dengan proporsional dan ideal," kata Azis di DPR, Rabu (13/1/2021).

Menurut dia, sikap mengayomi dan melindungi masyarakat secara proporsional serta ideal perlu sehingga pendapat pro dan kontra terkait dengan pencalonan Listyo Sigit bisa terjawab dengan prestasi.

Azis menilai Listyo Sigit secara prestasi di internal Polri di atas rata-rata, misalnya telah menduduki posisi kepala Bareskrim.

Baca Juga: Deretan Prestasi Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi

"Terkait dengan rekam jejak, masing-masing pihak pasti memiliki penilaian. Kalau ada yang pro dan kontra, itu biasa," ujarnya.

Menyinggung soal tahun angkatan Listyo Sigit di kepolisian, yaitu tahun 1991, yang dinilai banyak pihak terlalu muda, menurut Azis, sudah ada preseden terkait dengan hal itu.

Azis mencontohkan ketika Tito Karnavian menjadi Kapolri, banyak pihak mengatakan bahwa Tito terlalu muda. Namun, ternyata yang bersangkutan bisa mengayomi dan melakukan manajemen kontrol di internal Polri.

"Selain itu, secara eksternal dapat bekerja sama dengan mitra kerja dan dapat memberikan suatu pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

DPR telah menerima Surat Presiden tentang Nama Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di DPR, hari ini.

Baca Juga: Makna Jokowi Pilih Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI