Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri Disambut Positif

Siswanto Suara.Com
Rabu, 13 Januari 2021 | 13:32 WIB
Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri Disambut Positif
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Forum Satu Bangsa Hery Haryanto Azumi menyambut baik Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diajukan sebagai calon tunggal kapolri oleh Presiden Joko Widodo.

"Ini menunjukkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah mengalami perubahan ke arah yang positif pascareformasi. Ini juga mengindikasikan kematangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara semakin meningkat," katanya dalam pernyataan tertulis, Rabu (13/1/2021).

Menurut dia, pesan yang ingin disampaikan Presiden Joko Widodo adalah bahwa kinerja yang positif dan komitmen kepada keberagaman adalah kunci dalam membangun bangsa dan negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan kelompok.

Selama ini, kata dia, Sigit yang kini menjabat Kabareskrim Polri, dikenal sebagai anggota Korps Bhayangkara yang hobi bersilaturahim dengan semua kalangan masyarakat, termasuk selama menjabat sebagai Kapolda Banten sehingga kedekatan itu sangat dirasakan oleh jajaran ulama Banten.

Baca Juga: Langkahi Senior, Calon Kapolri Listyo Punya Tantangan Sama Seperti Tito

Salah seorang pendiri Majelis Dzikir Hubbul Wathon itu menilai keluwesan Sigit dengan ulama tidak dapat dilepaskan dari pengalaman sebelumnya dalam bertugas di daerah-daerah santri, seperti Pati dan Solo.

Hery menilai pengajuan nama Listyo Sigit akan membawa angin segar bagi integrasi bangsa dan kolaborasi antarelemen yang memang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Hery yakin Listyo Sigit mampu meyakinkan Komisi III DPR dalam fit and proper test yang rencananya akan diselenggarakan pada minggu ini.

Selain itu, Hery juga berpesan agar Listyo Sigit menjadikan kepercayaan ini sebagai modal dasar untuk memperkuat integrasi bangsa.

Hery menyampaikan kepada seluruh dunia bahwa Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim yang mengerti dengan kehendak zaman dan siap menjadi contoh, serta rujukan bagi dunia.

Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sisihkan Empat Seniornya

Nama Listyo Sigit sudah di DPR

Ketua DPR Puan Maharani berharap Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang makin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat.

"Setiap momentum pergantian Kapolri, akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat," kata Puan di Jakarta.

Hal itu dikatakan Puan seusai para pimpinan DPR menerima surat presiden bernomor: R-02/Pres/01/2021 dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Puan mengatakan bahwa peran institusi Kepolisian RI sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dia menilai kepemimpinan Polri sangat penting dalam mengarahkan, membawa, dan membangun institusi Kepolisian RI yang makin maju, modern, dan berwibawa.

Selain itu, dia mengatakan bahwa institusinya akan segera menindaklanjuti surat presiden tentang calon kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kami akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," ujarnya.

Setelah Presiden menyampaikan surat presiden, kata Puan, terhitung 20 hari ke depan, DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam memberikan persetujuan atas calon tunggal kapolri.

Puan menjelaskan bahwa pemberian persetujuan melalui DPR sesuai dengan mekanisme internal DPR, yaitu didahului dengan mekanisme Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah.

"Kami lantas akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan. Hasil dari uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," ujarnya.

Proses itu, menurut Puan, akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak tanggal surat dari Presiden diterima oleh DPR pada hari Rabu (13/1).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI