Suara.com - Seorang wanita di Prancis sedang berjuang di pengadilan untuk membuktikan ia masih hidup setelah seseorang pernah menyebarkan berita kematian palsu atas dirinya.
Menyadur The News Selasa (12/01) wanita bernama Jeanne Pouchain ini berusia 58 tahun dan dalam keadaan sehat saat ia dilaporkan meninggal oleh mantan karyawan yang terlibat perselisihan dengannya.
Sejak itu hidupnya berubah seketika karena secara hukum ia dinyatakan meninggal. Wanita ini otomatis kehilangan segalanya termasuk KTP, rekening bank dan asuransi kesehatan.
Ia menuduh mantan karyawannya memalsukan kematian untuk merebut warisan dari suami dan putranya. "Ini cerita yang gila," kata pengacara Pouchain, Sylvain Cormier.
Baca Juga: Sebarkan Berita Kematian Ratu Elizabeth II, Radio Prancis Minta Maaf
"Penggugat mengklaim bahwa Nyonya Pouchain telah meninggal, tanpa memberikan bukti apapun dan semua orang mempercayainya. Tidak ada yang memeriksanya," tambahnya.
Mantan karyawannya melaporkan kematian Pouchain setelah ia dipecat pada tahun 2000 dan 4 tahun kemudian Pouchain diperintahkan memberi pesangon sebesar USD 17 ribu yang setara Rp 241 juta.
Namun keputusan itu tak pernah direalisasikan karena diajukan pada perusahaan, bukan pada Pouchain secara pribadi.
Tahun 2009 wanita itu kembali mengajukan kasus terhadap Pouchain secara langsung tapi dibatalkan dan skenario yang sama kembali terjadi tahun 2016.
Kala itu, data kematian Pouchain telah masuk dan putusan akhir memerintahkan suami dan putranya untuk membayar ganti rugi.
Baca Juga: Demi Dapat Followers, Pasutri Nekat Bikin Berita Kematian Palsu di TikTok
Meski begitu pengacara Pouchain menuduhnya terlibat dalam memalsukan kematiannya sendiri untuk menghindari proses hukum.
Pouchain yang kini sibuk mengembalikan status 'hidup' dirinya di pengadilan jelas membantah tuduhan itu. Dia menggambarkan hidupnya seperti berada di limbo.