Suara.com - Dua wanita di Inggris didenda Rp 1,8 juta setelah berjalan sejauh 8 km menuju sebuah waduk saat pembatasan Covid-19, namun akhirnya dibatalkan.
Menyadur Daily Mirror, Selasa (12/1/2021) Jessica Allen dan temannya Eliza Moore diapit oleh petugas saat mereka berjalan kaki menuju pintu masuk Waduk Foremark di Derbyshire Selatan pada hari Rabu.
Saat melihat segerombolan polisi di tempat parkir, mereka mengira ada kasus pembunuhan, namun polisi tersebut mendekati kedua wanita itu dan memberikan hukuman denda 200 poundsterling (Rp 1,8 juta).
"Saya menjelaskan bahwa kami berteman dan kami akan menjaga jarak sosial, tetapi mereka mengatakan kami tidak boleh berada di sana karena kami bukan penduduk setempat." ujar Jessica saat dijatuhi denda.
Baca Juga: Punya Kans Geser Liverpool, Solskjaer Minta MU Main Agresif Lawan Burnley
Dia mengatakan bahwa meskipun kode posnya adalah Leicestershire, Derby dekat dengannya seperti Leicester sehingga Jessica menganggap waduk itu masih di daerahnya.
"Sudah beberapa minggu sejak saya pergi dan saya berkata kepada teman saya mengapa kita tidak pergi ke waduk daripada ke pusat kota karena disana sangat ramai." lanjut Jessica.
Kedua wanita itu tidak berpikir mereka melakukan kesalahan setelah memutuskan unjuk mengunjungi Waduk Foremark yang tidak terlalu ramai dan lebih aman untuk berjalan-jalan.
Jessica, yang berasal dari Ashby, harus menutup sementara bisnisnya selama penguncian dan tinggal sendiri dalam seminggu. Dia berkata bahwa mengunjungi waduk telah membantu meredakan kecemasannya.
Namun, denda tersebut akhirnya dibatalkan oleh pihak berwenang dan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kedua wanita tersebut.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Ada Burnley vs Manchester United
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa tinjauan terhadap pemberitahuan hukuman tetap (FPN) yang dikeluarkan oleh petugas saya minggu lalu telah selesai," buka Kepala polisi Rachel Swann.
"Dua pemberitahuan hukuman tetap yang diberikan kepada dua wanita yang melakukan perjalanan ke Waduk Foremark pada hari Kamis telah ditarik dan kami telah memberi tahu para wanita secara langsung, meminta maaf atas segala kekhawatiran yang ditimbulkan," sambungnya.
Rachel menjelaskan bahwa petugas hanya berusaha mendorong masyarakat untuk tetap berada di sekitar rumahnya untuk mencegah penyebaran virus.
Swann menambahkan: "Saat ini tidak ada batasan yang jelas sejauh mana orang dapat melakukan perjalanan untuk berolahraga, tetapi arahan pemerintah sangat meminta orang untuk tidak meninggalkan daerah mereka.
Rachel juga menjelaskan jika pihaknya menerima pengaduan dari warga yang tinggal di Derbyshire yang memintanya melakukan operasi untuk menghentikan orang-orang bepergian ke daerah tersebut dan menciptakan keramaian.
Kepolisian Derbyshire dan Komisioner Kejahatan Hardyal Dhindsa menyambut baik keputusan pencabutan denda yang diberikan kepada dua wanita tersebut.
"Saya senang permintaan maaf telah dibuat dan saya yakin akan ada pembelajaran dari kejadian ini," jelas Dhindsa.