Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menjadi sorotan publik setelah menolak vaksin Covid-19 dan rela membayar denda karena tidak mau divaksin. Profil Ribka Tjiptaning pun dicari-cari warganet.
Pada hari Rabu (13/1/2021) Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para pejabat negara lainnya menjalankan vaksinasi Covid-19. Sementara itu, Ribka Tjiptaning menyampaikan penolakan vaksin Sinovac yang berasal dari China tersebut saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada Selasa (12/1/2021).
Ribka Tjiptaning berargumen bahwa belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 tersebut. Bahkan, Ribka juga siap menerima sanksi akibat dari penolakan vaksin Covid-19 tersebut. Ribka rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk diberikan vaksin. Siapakah sebenarnya sosok Ribka? Yuk, intip profil Ribka Tjiptaning yang telah dirangkum berikut ini.
Ribka Tjiptaning yang juga seorang dokter ini adalah keturunan ningrat alias berdarah biru. Ayahnya bernama Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro adalah seorang keturunan Kasunan Solo (Pakubowono) dan pemilik sebuah pabrik paku di Solo. Sementara Ibunya dari keturunan Kasultanan Kraton Yogyakarta bernama Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati. Ribka Tjiptaning dilahirkan di Solo, Jawa Tengah pada tanggal 1 Juni 1959.
Dalam hal pendidikan, Ribka telah mengenyam pendidikan formal di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia dari tahun 1978 hingga tahun 1990. Kemudian setelah lulus dan menjadi seorang dokter, dirinya membuka sebuah klinik kesehatan di kawasan Ciledug, Tangerang.
Perjalanan Karier Ribka Tjiptaning
Ribka Tjiptaning telah menjadi anggota PDI-Perjuangan sejak tahun 1992. Hingga kini, dirinya telah tiga kali berhasil masuk ke Senayan, yaitu pada 2004, 2009, dan 2019.
Saat ini, Ribka menjadi salah satu anggota dari Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan. Sebelumnya, Ribka juga pernah menjabat sebagai Ketua di komisi yang sama pada periode 2009-2014. Di komisi IX, Ribka menyoroti masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, serta kesehatan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan, Medan Dapat 20 Ribu