Mengapa Belum Ada Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi dari DNA?

Rabu, 13 Januari 2021 | 12:27 WIB
Mengapa Belum Ada Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi dari DNA?
Ilustrasi---Tim Posko Crisis Center Sriwijaya Air sedang menyampaikan perkembangan ke keluarga korban, Selasa (12/1/2021). (Suara.com/Ocsya Ade CP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menjelaskan mengapa sampel DNA keluarga belum dapat mengidentifikasi para korban tragedi jatuhnya pesawat Pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Diketahui, ada sebanyak 112 sampel DNA dari keluarga yang telah diterima RS Polri. 

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Dr Ratna, menjelaskan, mencocokan sampel DNA disebut tak sama atau tak semudah seperti mengambil darah kemudian hasilnya dicocokkan dengan mesin lalu teridentifikasi. 

"Saya jelaskan di sini adalah tentang data primer tentang DNA jadi proses identifikasi menggunakan DNA itu melalui suatu proses jadi, tidak seperti misalnya orang diambil untuk golongan darah atau untuk apakah dia punya kolesterol apa tidak begitu masuk mesin itu langsung muncul, ini tidak," kata Dr Ratna di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021). 

Dr Ratna menjelaskan, ketika pihaknya telah menerima sampel harus dipilah-pilah mana yang memungkinkan cocok digunakan untuk identifikasi. Kemudian setelah dipilih sampel yang cocok ada proses selanjutnya yakni proses ekstraksi. 

Baca Juga: Ombak Tinggi, Kapal Basarnas Putar Balik Batal Cari Korban Sriwijaya Air

"Kenapa kok lama tadi, jadi setelah kita melakukan kemudian muncul profil DNA terus juga kita harus cocokan satu-satu memakai software tertentu dicocokkan satu per satu," tuturnya. 

Selanjutnya, Dr Ratna juga menjelaskan mengapa proses pencocokan DNA ini perlu waktu yang lama untuk mengidentifikasi. Hal itu juga dipengaruhi dengan kondisi body part korban yang ditemukan. 

"Body part itu ada terendam di dalam air, ini memang menjadi tantangan kita untuk lebih teliti dan lebih hati-hati, karena DNA itu harusnya steril, pemeriksaan DNA itu harus steril," tuturnya. 

"Kita harus mengisolasi, mensterilkan dengan alat tertentu, bahwa body part terebut tidak terkontaminasi dengan body part yang lain, secara sel," sambungnya. 

Lebih lanjut, Dr Ratna mengatakan, proses atau tahapan-tahapan tersebut lah yang tak boleh dilewatkan dan sembarang dilakukan. Jika tidak, menurutnya, body part jenazah korban tidak akan pernah teridentifikasi. 

Baca Juga: Sutarmidji Tunggu Data Korban Sriwijaya Air, Begini Tanggapan Maskapai

"Kalau di post mortem mungkin sudah dipisahkan di TKP mungkin sudah dipisahkan, tetapi secara sel, secara sel juga harus dipisah lagi inilah yang memerlukan tahapan-tahapan itu, dan tahapan-tahapan itu tidak boleh dilewati karena kalau dilewati nanti hasilnya tidak akan muncul," ujarnya. 

Itulah mengapa menurutnya total 4 korban Sriwijaya Air SJ 182 yang berhasil diidentifikasi saat ini semuanya terungkap baru berdasarkan sidik jari dan data e-KTP. Hal itu dilakukan karena prosesnya terbilang mudah lantaran sudah memiliki data base lengkap. 

4 Korban Teridentifikasi

Diketahui, tim DVI Polri sudah berhasil mengidentifikasi empat korban pesawat Sriwijaya Air SJ 128. Empat korban itu teridentifikasi melalui alata pendeteksi sidik jari dan data yang terekam di e-KTP. Nama-nama keempat korban di antaranya yakni:

  1. Jenazah atas nama Okky Bisma, laki-laki, Islam, Jakarta 12 Desember 1991 alamat Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia merupakan Crew Flight Attendant.
  2. Jenazah atas nama Asy Habul Yamin, tempat tanggal lahirnya di Sintang, 31 Mei 1984, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, alamat Jalan Sakti Nomor 7A, RT 05/06, Kelurahan Patukangan Selatan di Pesanggrahan, Jakarta.
  3. Fadly Satrianto yang merupakan kelahiran, Surabaya 6 Desember 1982, berjenis kelamin laki-laki, Agama Islam, alamatnya Teluk Penanjung 17 RT 04/05 di daerah Pabean Cantian Jawa Timur. Ia merupakan Co-Pilot atau crew ekstra.
  4. Khasanah yang merupakan kelahiran, Lamongan 28 Desember 1970, perempuan, agama Islam, alamatnya Gang Lentoro Jalur III, RT 05/05, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat. 

Kapus Inafis Bareskrim Polri Brigjen Hudi Suryanto, mengatakan, ke empat korban tersebut teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan pencocokan data e-KTP. 

"Alhamdulillah semuanya dari sidik jari," kata Brigjen Hudi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021). 

Melalui proses tersebut lah kemudian terhadap 4 korban yang teridentifikasi ditemukan adanya 12 titik kesamaan dengan data-data yang dimiliki tim Inafis.

REKOMENDASI

TERKINI