Suara.com - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menjelaskan mengapa sampel DNA keluarga belum dapat mengidentifikasi para korban tragedi jatuhnya pesawat Pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Diketahui, ada sebanyak 112 sampel DNA dari keluarga yang telah diterima RS Polri.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Dr Ratna, menjelaskan, mencocokan sampel DNA disebut tak sama atau tak semudah seperti mengambil darah kemudian hasilnya dicocokkan dengan mesin lalu teridentifikasi.
"Saya jelaskan di sini adalah tentang data primer tentang DNA jadi proses identifikasi menggunakan DNA itu melalui suatu proses jadi, tidak seperti misalnya orang diambil untuk golongan darah atau untuk apakah dia punya kolesterol apa tidak begitu masuk mesin itu langsung muncul, ini tidak," kata Dr Ratna di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021).
Dr Ratna menjelaskan, ketika pihaknya telah menerima sampel harus dipilah-pilah mana yang memungkinkan cocok digunakan untuk identifikasi. Kemudian setelah dipilih sampel yang cocok ada proses selanjutnya yakni proses ekstraksi.
"Kenapa kok lama tadi, jadi setelah kita melakukan kemudian muncul profil DNA terus juga kita harus cocokan satu-satu memakai software tertentu dicocokkan satu per satu," tuturnya.
Selanjutnya, Dr Ratna juga menjelaskan mengapa proses pencocokan DNA ini perlu waktu yang lama untuk mengidentifikasi. Hal itu juga dipengaruhi dengan kondisi body part korban yang ditemukan.
"Body part itu ada terendam di dalam air, ini memang menjadi tantangan kita untuk lebih teliti dan lebih hati-hati, karena DNA itu harusnya steril, pemeriksaan DNA itu harus steril," tuturnya.
"Kita harus mengisolasi, mensterilkan dengan alat tertentu, bahwa body part terebut tidak terkontaminasi dengan body part yang lain, secara sel," sambungnya.
Lebih lanjut, Dr Ratna mengatakan, proses atau tahapan-tahapan tersebut lah yang tak boleh dilewatkan dan sembarang dilakukan. Jika tidak, menurutnya, body part jenazah korban tidak akan pernah teridentifikasi.
Baca Juga: Ombak Tinggi, Kapal Basarnas Putar Balik Batal Cari Korban Sriwijaya Air
"Kalau di post mortem mungkin sudah dipisahkan di TKP mungkin sudah dipisahkan, tetapi secara sel, secara sel juga harus dipisah lagi inilah yang memerlukan tahapan-tahapan itu, dan tahapan-tahapan itu tidak boleh dilewati karena kalau dilewati nanti hasilnya tidak akan muncul," ujarnya.