Kasus Positif Covid-19 Terus Meroket, Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat

Selasa, 12 Januari 2021 | 20:30 WIB
Kasus Positif Covid-19 Terus Meroket, Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat
Bandara KLIA, Kuala Lumpur Malaysia terlihat kosong (Senin (4/5) (Anadolu Agency/Farid Bin Tajuddin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah menyatakan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covid-19 pada Selasa (12/1).

Menyadur Channel News Asia, Selasa (12/1/2021) pengawas istana Ahmad Fadil Shamsuddin dalam sebuah pernyataan bahwa keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi.

Keputusan itu diambil setelah Sultan Abdullah bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin di Istana Negara pada Senin (11/1)s.

"Dalam sidang tatap muka selama 45 menit mulai pukul 17.30 kemarin, Tan Sri Muhyiddin bin Yassin mempresentasikan hasil Sidang Kabinet tentang usulan pelaksanaan keadaan darurat sebagai langkah proaktif untuk menertibkan dan mengatasi kasus harian positif Covid-19 yang terus menerus mencapai empat angka sejak Desember lalu," jelas pihak istana.

Baca Juga: Waduh! Jasad TKW Terlantar di Malaysia Ternyata Tak Dikenali Tetangga

Jumlah infeksi harian baru di Malaysia mencapai rekor tertinggi minggu lalu, menembus angka 3.000 untuk pertama kalinya. Total kasus Covid-19 sudah melewati 138.000 pada hari Senin, dengan 555 kematian.

Raja Abdullah juga mencatat bahwa situasi pandemi Covid-19 di negaranya berada pada tingkat yang sangat kritis. "Ada kebutuhan untuk menyatakan keadaan darurat berdasarkan klausul ( 1) Pasal 150 Konstitusi." jelas istana.

Pasal 150 Konstitusi menetapkan bahwa raja Malaysia dapat mengumumkan keadaan darurat, atas saran perdana menteri, jika ia yakin bahwa ada keadaan darurat yang mengancam keamanan, kehidupan ekonomi atau ketertiban umum.

Keputusan Raja juga didasarkan pada data yang menunjukkan bagaimana sistem perawatan kesehatan mengalami kendala logistik.

"Menurut statistik, 15 rumah sakit Covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur Covid-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen," kata pernyataan itu.

Baca Juga: Detik-detik Perahu Penuh Penumpang Terbalik, Aksi Pengemudi Disorot

"Di Lembah Klang, penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Kuala Lumpur dan Pusat Medis Universitas Malaya telah mencapai 100 persen, sedangkan di Rumah Sakit Sungai Buloh 83 persen.

"Tingkat penggunaan tempat tidur ICU untuk Pasien COVID-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu dan Sarawak telah melebihi 70 persen," tambahnya.

Raja juga mengizinkan proposal pemerintah untuk membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah dan anggota parlemen oposisi, serta pakar kesehatan untuk menangani situasi Covid-19.

Pernyataan istana datang sehari setelah Perdana Menteri Muhyiddin mengumumkan bahwa lima negara bagian yakni Penang, Selangor, Melaka, Johor dan Sabah, dan wilayah federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan akan kembali di bawah kendalo Perintah Kontrol Gerakan (MCO) lagi selama dua minggu hingga 26 Januari.

"Perjalanan antar negara bagian dilarang di seluruh negeri, sementara perjalanan antar distrik tidak diizinkan untuk negara bagian di bawah MCO," kata Muhyiddin.

Oktober lalu, ketika Malaysia mencatat peningkatan jumlah kasus Covid-19, Muhyiddin menyarankan agar Raja mengumumkan keadaan darurat. Namun, Raja Abdullah kemudian mengatakan bahwa Malaysia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI