Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin membahas wacana wajib vaksin Covid-19 untuk dijadikan fatwa kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun hal tersebut belum diputuskan.
Juru bicaranya yakni Masduki Baidlowi menjelaskan kalau pembicaraan itu muncul dalam rapat antara pemerintah dengan MUI. Adapun mereka membahas terkait kemungkinan adanya kewajiban vaksin untuk bisa difatwakan.
"Itu masih dalam konteks rapat antara MUI dengan pemerintah dan kemungkinannya untuk arah bahwa vaksin itu wajib itu gimana kemungkinan nanti bisa enggak, kira-kira seperti itu, masih wacana itu," kata Masduki dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Pertimbangan wacana fatwa wajib vaksin Covid-19 itu salah satunya ialah soal kebangkitan perekonomian Indonesia. Saat ini pemerintah tengah mengupayakan perekonomian tanah air bisa berjalan seperti sedia kala.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Jepang Perluas Status Darurat Corona
Memenuhi upaya tersebut harus disertai dengan suksesnya menyelesaikan masalah penularan Covid-19.
"Selama covid-19 ini tak bisa diatasi kan ekonomi tak bisa jalan, umat saya kira juga enggak bisa berbisnis, rakyat secara keseluruhan akan bermasalah dalam (menjalankan) usahanya," ujarnya.
Dengan begitu, keberadaan vaksin Covid-19 diharapkan bisa membantu upaya pemerintah membangkitkan ekonomi. Ma'ruf disebutkannya melihat pemerintah kudu melakukan itu agar perekonomian negara tidak runtuh.
Lebih lanjut, Masduki menuturkan meskipun wacana itu sempat dibahas, namun MUI belum memutuskannya. Hingga saat ini, MUI masih sebatas merespon positif terkait wacana tersebut.
"Maka vaksin adalah sebuah keharusan, ditanggapi positif oleh teman-teman MUI, tapi itu belum merupakan putusan, masih berbentuk wacana yang direspons dengan baik oleh teman-teman MUI terutama dari Komisi Fatwa," tutupnya.
Baca Juga: Hari Kedua Pengetatan PSBB, 52 Orang Masih Kena Razia Masker di Pasar Senen