Suara.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan pihaknya membutuhkan waktu beberapa hari untuk mengunduh data flight data recorder (FDR) milik pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Hal itu ia katakan saat menerima penyerahan FDR dari Basarnas. Sebelumnya, FDR diberikan dari regu tim penyeleman kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
"Sekali lagi kami mohon doanya dari semuanya agar pengunduhan data bisa berjalan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu 2 sampai 5 hari," ujar Soerjanto.
Soerjanto menjanjinkan nantinya KNKT bakal menyampaikan garis besar data yang berhasil diunduh dari FDR.
Baca Juga: Bukan Halal-Haram, Warga Ini Tolak Vaksinasi Covid-19 Gegara Dilarang Istri
"Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, nanti kami akan sampaikan. Kalau data memang berhasil kita buka dan isinya seperti apa dan kami akan sampaikan garis besarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan bahwa flight data recorder (FDR) milik pesawat SJ182 berhasil ditemukan. Namun begitu, tim SAR gabungan masih harus menemukan cockpit voice recorder (CVR).
"Pada pukul 16.40 WIB, KASAL melaporkan kembali bahwa flight data recorder sudah ditemukan dan dilaporkan pula bahwa underwater locator beacon sebanyak dua. Artinya cockpit voice recorder masih perlu dicari dengan tanpa adanya bantuan yaitu beacon tersebut," kata Hadi di JICT II, Selasa (12/1/2021).
Kendati masih dalam pencarian, Hadi meyakini tim nantinya dapat menemukan CVR.
"Namun kami meyakini semua bahwa karena beacon yang ada di cockpit voice juga ditemukan di sekitar situ maka dengan keyakinan yang tinggi maka cockpit voice juga akan segera ditemukan," tandasnya.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Belum Terima Vaksin Covid-19
Black box Sriwijaya Air SJ182 akhirnya ditemukan dan bisa dibawa dari dasar laut Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Petugas gabungan TNI AL membawa kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 ke Dermaga JICT II Tanjung Priok, usai ditemukan di Kepulauan Seribu sekitar pukul 16.30 WIB.
Kotak hitam itu dimasukkan ke dalam boks dan berisi air berwarna kecokelatan, kemudian dibawa menggunakan Sea Rider oleh beberapa penyelam di antaranya Kopaska dan Dislambair.
Kotak hitam itu dibawa oleh Dansatgasla Operasi SAR Sriwijaya Air Laksamana Pertama Yayan Sofyan dan Direktur Operasional Puskopaska Kolonel Laut (P) Johan Wahyudi.
Kotak hitam atau black box adalah sekumpulan perangkat yang digunakan pada transportasi, merujuk kepada perekam data penerbangan (flight data recorder; FDR) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder; CVR) dalam pesawat terbang.
Fungsi dari kotak hitam untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan.
Meskipun bernama kotak hitam, kotak tersebut berwarna oranye, guna memudahkan pencarian jika pesawat itu mengalami kecelakaan.
Kotak hitam terdiri dari alat perekam suara di ruang kemudi pilot (Cockpit Voice Recorder) dan alat rekam data penerbangan (Flight Data Recorder).
Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Keberadaan pesawat itu tengah dalam investigasi dan pencarian oleh Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Koordinasi langsung dilakukan dengan berbagai pihak, baik Kepolisian, TNI maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta