Pfizer Minta Indonesia Tak Menuntut Kalau Vaksin Covid-19 Ada Efek Samping

Selasa, 12 Januari 2021 | 16:13 WIB
Pfizer Minta Indonesia Tak Menuntut Kalau Vaksin Covid-19 Ada Efek Samping
Vaksin Pfizer. (Anadolu Agency/Tayfun Coşkun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, pemerintah belum bisa menyepakati pembelian vaksin covid-19 dari perusahaan Pfizer-BioNTech.

Basyir mengungkapkan, kesepakatan dengan Pfizer-BioNTech itu terkendala permohonan perusahaan asal AS itu.

Pfizer, kata dia, meminta dibebaskan secara hukum jika nanti vaksin covid-19 buatannya ternyata memiliki efek samping yang membahayakan.

"Mereka (Pfizer) minta untuk diberi kebebasan atau dilepaskan klaim tuntutan hukum kalau ada masalah dalam program vaksinasi," kata Honesti saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, secara virtual, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Besok, 15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Dijadwalkan Sampai

Sebelumnya pemerintah mengatakan sedang melakukan finalisasi pembelian vaksin sebanyak 50 juta dosis dari Pfizer.

Maka dari itu kata Honesti, pemerintah saat ini sedang melakukan negosiasi lanjutan kepada pihak Pfizer agar proses pemesanan vaksin asal Inggris tersebut bisa masuk ke Indonesia.

"Ini masih didiskusikan, karena kita enggak mau dapat cek kosong dan bagaimana kalau ini bisa dinegosiasikan dengan Pfizer," kata Honesti.

Sebelumnya, kebutuhan vaksin Indonesia untuk 181 juta orang sebesar 426 juta, namun saat ini yang baru dipesan sebesar 329 juta dosis dengan perincian Sinovac sebanyak 125 juta dosis, Pfizer sebanyak 50 juta dosis, AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis, dan Novavax sebanyak 50 juta dosis.

Selain itu, ada juga dari Covax/Gavi sebanyak 54 juta dosis vaksin. Dengan demikian, total dosis vaksin yang sudah kontrak pasti sebesar 329 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Tak Bisa Langsung, Catat Waktu Jeda Vaksinasi Covid-19 Pfizer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI