Wanita Ini Ikat Leher Pasangannya Pakai Tali Agar Bisa Langgar Jam Malam

Selasa, 12 Januari 2021 | 15:56 WIB
Wanita Ini Ikat Leher Pasangannya Pakai Tali Agar Bisa Langgar Jam Malam
Ilustrasi anjing dirantai. [Unsplash/Jason Jarrach]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasangan itu didenda masing-masing USD 1.546 yang setara Rp 22 juta dan tiket tambahan senilai 1,4 juta dan Rp 700 ribu karena melanggar peraturan kota.

Jika tidak mematuhi peraturan jam malam, warga akan didenda mulai dari Rp 14 juta (ditambah biaya administrasi) dan bisa membengkak jadi Rp 85 juta untuk pelanggaran berulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI