Jaksa New York Tuduh Presiden Honduras Bantu Pengedar Ekspor Kokain ke AS

Selasa, 12 Januari 2021 | 13:51 WIB
Jaksa New York Tuduh Presiden Honduras Bantu Pengedar Ekspor Kokain ke AS
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa federal New York menuduh bahwa Presiden Honduras Juan Orlando Hernández membantu pengedar narkoba untuk mengekspor kokain ke Amerika Serikat.

Menyadur Sky News, Selasa (12/1/2021) jaksa menduga Presiden Juan Orlando menerima suap dari pengedar narkoba untuk melancarkan ekspor barang haram dalam jumlah besar ke New York.

Dokumen yang diserahkan pada hari Jumat oleh jaksa New York menuduh Hernandez meminta angkatan bersenjata negaranya melindungi laboratorium kokain dan pengirimannya ke AS.

Dikutip dalam dokumen pengadilan mengatakan Presiden Juan Orlando ingin "mendorong obat ke hidung gringo", mengacu pada orang Amerika Serikat.

Presiden Juan Orlando berulang kali membantah klaim tersebut. Hingga kini, ia belum dijatuhi hukuman dan diadili.

Dokumen tersebut meminta persetujuan untuk mengakui bukti dalam kasus terhadap pengedar narkoba, Geovanny Fuentes Ramírez, yang ditangkap pada bulan Maret.

Ramirez dituduh berkonspirasi untuk menyelundupkan kokain ke AS ratusan kilogram dalam satu bulan dan membunuh sejumlah orang untuk melindungi operasi ilegalnya.

Jaksa penuntut mengklaim Ramirez "bermitra langsung" dengan Presiden Juan Orlando dan "pejabat tinggi di militer Honduras" selama kampanye kepresidenannya pada 2013.

Dokumen tersebut menambahkan bahwa seorang saksi akan bersaksi bahwa calon presiden itu menerima "suap besar-besaran" sebagai imbalan untuk "perlindungan dari penegakan hukum".

Baca Juga: Diterbangkan 4 Pilot Wanita, Air India Sukses Tempuh AS-India Sekali Jalan

Hernandez diduga "menerima sekitar 1 juta dolar dari hasil perdagangan narkoba yang diberikan kepada saudaranya oleh mantan pemimpin Kartel Sinaloa, Joaquín Guzmán Loera".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI