Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlebih lagi para pengusaha yang memiliki kantor di ibu kota.
Riza mengatakan sesuai dengan aturan PPKM, maka karyawan yang boleh berkantor hanya 25 persen saja dan sisanya bekerja dari rumah atau work from home/WFH. Riza meminta agar para pengelola kantor bisa bekerja sama.
"Kami butuh dukungan pelaku usaha dan perkantoran untuk disiplin," kata Riza kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Menurut Riza, kondisi pandemi ini memang telah memberikan dampak buruk secara signifikan kepada warga ibu kota. Namun meski demikian, penanganan kesehatan disebutnya perlu tetap jadi yang utama.
Baca Juga: 7 Kedai Dihadiahi BAP karena Melanggar Jam Malam PPKM Kota Malang
"Kalau ingin ekonominya, usahanya maju pastikan kesehatan menjadi prioritas utama, sehingga segera selesai masalah Covid-19 kita bisa melaksanakan usaha dengan lebih baik," ujarnya.
Jika nantinya masalah kesehatan tak didahulukan, maka masalah ekonomi yang terpuruk akan semakin memburuk. Bahkan, korban yang berjatuhan karena Covid-19 akan terus bertambah.
"Kalau kita mendahulukan masalah ekonomi, kemudian meninggalkan protokol kesehatan, maka tidak akan selesai masalah ekonominya dan juga tidak selesai masalah kesehatan," tutur dia.
Karena itu, ia menilai perlu ada kebijakan yang bisa berpihak pada penanganan ekonomi dan kesehatan.
"Jadi memang perlu ada kebijakan perlu ada keseimbangan mengatur antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi," katanya.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Kemarin, Volume Lalin di Jakarta Cuma Turun 3 persen
Diketahui, Pemprov DKI memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan aturan PPKM dari pemerintah pusat. Kegiatan masyarakat lebih dibatasi mulai dari 11 sampai 25 Januari mendatang.