Berdasarkan laporan LHKPN, di tahun 2016 Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan di Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Aset berupa alat transportasi yang dimiliki Agus adalah mobil Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015. Ketiganya bernilai Rp 470 juta.
Selain itu, Agus Andrianto memiliki harta logam mulia senilai Rp 38 juta serta giro dan setara kas senilai Rp 361 juta.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini memiliki harta sebanyak Rp 6,45 miliar merujuk LHKPN tahun 2020. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,90 miliar.
Aset tanah dan bangunan ini tersebar di Jakarta Selatan dan Lebak, Banten. Yang bernilai terbesar adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai aset Rp 3,75 miliar.
Boy juga mempunyai tiga unit mobil senilai Rp 692,9 juta. Yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Toyota Innova tahun 2019, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019.
Kemudian harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 760 juta, kas dan setara kas Rp 241,18 juta, serta utang Rp 144,05 juta.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Disebut Calon Kapolri, Mahfud MD Anggap Tebak-tebakan