Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus berharap calon Kapolri dan Wakapolri ke depan dapat menjawab kebutuhan negara terkini dan untuk ke depan, dengan melihat dinamika politik yang berkembang saat ini.
“Di tengah munculnya gerakan radikalisme, intoleransi dan terorisme dengan basis ormas radikal dan berpaham khilafah yang ada di mana-mana dan belum tertangani dengan baik, maka kriteria untuk menjadi Kapolri setelah Jenderal Idham Azis adalah tipe atau karakter Kapolri yang membawa visi negara menjaga NKRI tanpa kenal gigi mundur,” kata Petrus Selestinus dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Petrus juga meminta, Kompolnas dan Komisi III DPR membuka kotak pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat tentang rekam jejak atau track record para calon Kapolri.
"Agar Kompolnas dan DPR tidak terjebak dalam pola rekrutmen yang bersifat tertutup, seperti membeli kucing dalam karung," ucapnya.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Disebut Calon Kapolri, Mahfud MD Anggap Tebak-tebakan
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berpandangan, rekam jejak dan profesionalisme harus menjadi acuan utama dalam menentukan calon kapolri.
Isu-isu primordial, khususnya yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) seharusnya bukan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih Kapolri baru.
“Tentunya, Kompolnas, dalam menjaring nama-nama calon kapolri untuk diusulkan ke Presiden, harus menomorsatukan rekam jejak calon. Mengukur hal tersebut di Korps Bhayangkara bukan hal yang sulit,” katanya.
Menurut Herman, tugas Korps Bhayangkara adalah melindungi dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang majemuk, tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan kedudukannya.
Herman mengatakan, tantangan terberat Polri justru berada di internal. Dia berharap, pimpinan Polri betul-betul memiliki rekam jejak dan kemampuan yang teruji secara profesional dan bermartabat.
Baca Juga: Soal Nama Calon Kapolri, Mahfud MD: Masih Tebak-tebak Buah Nangka
Komjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut sebagai calon Kapolri dan Komjen Pol Boy Rafli Amar menjadi calon Wakapolri.
Agus Andrianto
Berdasarkan laporan LHKPN, di tahun 2016 Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan di Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Aset berupa alat transportasi yang dimiliki Agus adalah mobil Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015. Ketiganya bernilai Rp 470 juta.
Selain itu, Agus Andrianto memiliki harta logam mulia senilai Rp 38 juta serta giro dan setara kas senilai Rp 361 juta.
Boy Rafli Amar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini memiliki harta sebanyak Rp 6,45 miliar merujuk LHKPN tahun 2020. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,90 miliar.
Aset tanah dan bangunan ini tersebar di Jakarta Selatan dan Lebak, Banten. Yang bernilai terbesar adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai aset Rp 3,75 miliar.
Boy juga mempunyai tiga unit mobil senilai Rp 692,9 juta. Yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Toyota Innova tahun 2019, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019.
Kemudian harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 760 juta, kas dan setara kas Rp 241,18 juta, serta utang Rp 144,05 juta.