Suara.com - Aksi kekerasan di Amerika Serika saat pelantikan Joe Biden diramal akan lebih parah dari kerusuhan sebelumnya di gedung Capitol.
Menyadur CNA Selasa (12/01), FBI mewaspadai adanya kekerasan bersenjata yang terstruktur menjelang hingga hari pelantikan pada 20 Januari nanti.
Aksi ini diprediksi sangat buruk dan mungkin terjadi di Washington dan seluruh ibu kota di negara-negara bagian di Amerika Serikat.
Untuk mengatasi hal ini, FBI turun tangan dan National Guard diberi wewenang mengirim 15 ribu tentara untuk menjaga Washington. Selain itu, ada larangan mengunjungi Museum Washington hingga tanggal 24 Januari.
Baca Juga: Rusuh di Capitol, Joe Biden: Serangan Terhadap Demokrasi AS
Washinton juga memperketat aturan bepergian dan larangan ini berlaku dari tanggal 16 Januari hingga tiga hari setelah pelantikan. Sedangkan untuk negara bagian, larangan bepergian berlaku setidaknya hingga hari pelantikan.
Kepala Biro Pengawal Nasional, Jenderal Daniel Hokanson, mengatakan sekitar 10.000 tentara siaga di Washington pada hari Sabtu untuk menjaga keamanan, logistik dan komunikasi. Jumlah ini bisa meningkat jadi 15.000 jika ada permintaan dari otoritas lokal.
Sementara itu, Joe Biden mengatakan bersedia mengambil sumpah jabatannya di luar gedung Capitol namun ia harus mempertimbangkan hal lain seperti kerusuhan yang mungkin saja terjadi saat dirinya dilantik.
"Saya tidak takut mengambil sumpah di luar," kata Biden kepada wartawan di Newark, Delaware, mengacu pada pengaturan tradisional untuk upacara pelantikan di halaman gedung Capitol.
Namun dia mengatakan sangat penting bahwa orang-orang "yang terlibat dalam hasutan dan mengancam nyawa orang, merusak properti publik, menyebabkan kerusakan besar" dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Gedung Putih Habiskan Rp 600 Juta untuk Bersihkan Karpet Sebelum Pelantikan
Panitia pelantikan Biden mengatakan pada hari Senin tema upacara 20 Januari adalah "America United".
Sedangkan Donald Trump mengatakan pekan lalu bahwa dia tidak akan menghadiri upacara tersebut, sebuah keputusan yang didukung presiden terpilih.