Suara.com - Pramugara Okky Bisma menjadi korban tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang pertama berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri. Setelah berhasil identifikasi, tim DVI Polri masih menunggu kesepakatan keluarga untuk menyehkan jenazah Okky.
"Pada prinsipnya tim DVI telah siap menyerahkan pada keluarga korban. Tapi kami menunggu kesepakatan dari keluarga korban," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).
Rusdi mengatakan, alasan utama jenazah belum juga diserahkan kepada keluarga lantaran masih dimungkinkan ditemukan lagi body part lainnya dari korban.
"Karena salah satu alasannya dimungkinkan masih ada bagian lain dari korban yang bisa ditemukan pada proses pencocokan itu, mungkin keluarga masih menunggu," tuturnya.
Baca Juga: Cerita Haru Pramugari saat Dikirimi Surat Penumpang
Kendati begitu, Rusdi kembali menegaskan bahwa penyerahan jenazah menunggu kesepakatan keluarga.
"Tapi prinsipnya tim DVI siap menyerahkan tapi kami menunggu kesepakatan keluarga," tandasnya.
Adapun sejauh ini RS Polri telah menerimanya 56 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182. Salah satu dari kantong jenazah tersebut berhasil diidentifikasi yakni korban atas nama Okky Bisma.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Baca Juga: Viral Pramugara Tunjukkan Kursi Pesawat Kosong Tanpa Penumpang
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.