"Kapolri sudah mengambil langkah dengan memerintahkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Divisi Hukum Polri untuk mengkaji temuan dan investigasi dari Komnas HAM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dilansir Antara.
Pembentukan timsus itu sebagai wujud kerja sama antarlembaga dan komitmen kepolisian dalam mengusut perkara tersebut.
Tim khusus selanjutnya bekerja dan ditargetkan secepatnya memberikan laporan.
Polri menegaskan sejak awal telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Komnas HAM guna menguak kebenaran kasus ini. Hal itu diperlihatkan dengan Polri yang memberikan semua informasi dan data yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dengan kasus itu.
Pakar hukum dari Universitas Indonesia Prof. Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum dalam kasus ini.
Ia berpendapat hal itu merujuk pada temuan Komnas HAM dalam investigasinya yang menyatakan bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI.
"Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI, yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum, sehingga dalam hal ini artinya adalah tidak ada yang dinamakan unlawful killing," kata dia.
Indriyanto mengatakan keputusan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya dalam peristiwa ini adalah bentuk pembelaan yang terpaksa karena ada upaya ancaman terhadap keselamatan jiwa aparat penegak hukum.
"Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan terpaksa aparat itu adalah dibenarkan, memiliki dasar legitimasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum karena ada serangan terlebih dahulu yang mengancam jiwa," ujarnya.
Baca Juga: Polri Klaim Bakal Segera Tuntaskan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Pengamat kepolisian, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, menilai bahwa Polri belum perlu membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti investigasi Komnas HAM terkait dengan temuan dugaan pelanggaran HAM dalam kematian empat Laskar FPI.