Suara.com - Polri mengklaim bakal kerja cepat menuntaskan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab. Kekinian, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dikabarkan tengah bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Dia berujar kasus tersebut ditargetkan segera dituntaskan mengingat telah menjadi perhatian publik.
"Tim khusus nantinya akan bekerja dan ditargetkan secepatnya agar memberikan hasil laporan. Agar kasus ini dapat dituntaskan karena hal ini tentunya sudah jadi konsumsi publik," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
Menurut Ramadhan, kekinian tim khusus juga tengah mengkaji hasil investigasi Komnas HAM yang menemukan adanya dugaan pelangggaran HAM dalam kasus ini. Dia mengklaim, bahwa Polri sedari awal berkomitmen untuk bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan Komnas HAM.
Baca Juga: Polri Usut Oknum Anggota Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI
"Kapolri telah mengambil langkah dengan perintah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim , Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri untuk melakukan pengkajian dan temuan atau investigasi Komnas HAM," katanya.
Dugaan Pelanggaran HAM
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut dua dari enam laskar FPI tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Choiru mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi - pengawal Habib Rizieq. Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek KM 49.
Baca Juga: Merespons Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus Dalami Penembakan Laskar FPI
"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1).
Choirul menyebut empat laskar pengawal Habib Rizieq diketahui masih dalam kondisi hidup sampai di Tol Cikampek Km 50. Namun, ketika dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.
"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul Anam.
Pihak kepolisian diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.
"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.