Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan lampu hijau untuk penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac di tanah air.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melky Laka Lena mengapresiasi atas kerja keras keduanya sembari mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Berdasarkan evaluasi terhadap hasil uji klinik di PT Bio Farma, vaksin Sinovac dinyatakan aman untuk digunakan masyarakat dan memiliki khasiat atau efficacy mencapai 65,3 persen. Meski terdapat efek samping yang bisa timbul, namun BPOM memastikan tidak berbahaya.
"Hasil yang disampaikan BPOM bahwa hasil uji klinis vaksin sinovac di Indonesia memenuhi ketentuan WHO tentu disambut positif oleh semua kalangan yang selama ini menunggu hasil penelitian BPOM," kata Melky dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Satgas Covid-19: Masyarakat Mulai Abai dengan 3M, Ini Sebabnya!
"Emergency use authorization (EUA) yang diberikan BPOM RI hari ini memberi kepastian dan kejelasan kepada semua pihak bahwa vaksin sinovac aman, berkhasiat dan efektif diberikan kepada masyarakat yang tahapannya sudah disampaikan pemerintah melalui KPC PEN," tambahnya.
Dengan adanya izin dari BPOM dan kepastian kehalalan dari MUI, maka vaksin Sinovac pun bisa diberikan kepada masyarakat mulai 13 Januari 2021 di mana pada tanggal tersebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bakal menjadi menjadi orang pertama penerima vaksin.
Melky menilai perlu adanya dukungan semua pihak untuk memastikan vaksinasi yang segera berjalan diterima dengan baik dan dapat dilaksanakan di lapangan dengan baik dan sukses oleh tenaga kesehatan yang bertugas.
Di samping berjalannya vaksinasi tersebut, Melky menilai harus diiringi dengan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Vaksinasi harus dibarengi kesadaran rakyat untuk jalankan 3M plus 2M menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas."
Baca Juga: BPOM: Efek Samping Vaksin Sinovac Tak Berbahaya dan Bisa Cepat Pulih