Sudah Divaksin Covid-19 Masih Harus Swab Test? Ini Penjelasan BPOM

Senin, 11 Januari 2021 | 18:26 WIB
Sudah Divaksin Covid-19 Masih Harus Swab Test? Ini Penjelasan BPOM
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam teleconference, Rabu (20/5/2020). (Dok. BPOM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan setiap individu yang telah divaksin Covid-19 tetap harus menjalani swab test apabila diperlukan.

Ia menyebut swab test tidak perlu dilakukan kalau pandemi Covid-19 sudah dinyatakan hilang oleh pemerintah.

"Kalau sudah vaksin full apakah sudah tak perlu swab? No, kalau pandemi sudah tidak ada, baru kita tidak perlu swab lagi," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).

Penny menuturkan kalau pernyataan pandemi Covid-19 sudah menghilang itu akan disampaikan pemerintah sesuai dengan parameter yang ditentukan.

Baca Juga: BPOM: Efek Samping Vaksin Sinovac Tak Berbahaya dan Bisa Cepat Pulih

Ia menegaskan bahwa tes swab Covid-19 masih berjalan di samping pelaksanaan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat.

Setelah vaksinasi berjalan, maka efektivitasnya itu bakal diukur dan disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19.

"Itu yang akan diukur adalah efektivitas vaksin bagaimana nanti dampak program vaksinasi itu penurunan insiden rate dan bagaimana kita secapatnya keluar dari pandemi," tuturnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pelaksanaan vaksin Covid-19 bakal dimulai pada 13 Januari 2021. Adapun BPOM telah mengeluarkan izin terhadap penggunaan vaksin Sinovac yang digunakan untuk masyarakat nantinya.

Penny menyatakan bahwa Sinovac aman untuk digunakan. Meski demikian ia tidak menutupi adanya efek samping dari penggunaan vaksin tersebut.

Baca Juga: BPOM Beri Izin Vaksin Sinovac, dr Tirta Disuntik Kamis Besok di Sleman

Efek samping yang timbul tersebut diperoleh dari hasil evaluasi studi uji klinik fase III di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau selama periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis yang kedua kalinya.

"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin coronavac aman," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).

Efek sampingnya terbagi dari level ringan hingga berat. Untuk efek samping level ringan ke sedang yakni berupa nyeri, iritasi, pembengkakan serta efek samping serta nyeri otot, fatigue dan demam.

Sedangkan untuk efek samping level berat diantaranya ialah sakit kepala, gangguan kulit dan diare. Efek samping level berat yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 hingga 1 persen.

"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI