Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin atas penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat. Vaksin Sinovac disebut aman digunakan meskipun terdapat efek sampingnya.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan efek samping yang timbul tersebut diperoleh dari hasil evaluasi studi uji klinik fase III di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau selama periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis yang kedua kalinya. Penny menyatakan Sinovac aman digunakan.
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin coronavac aman," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).
Meskipun aman, Penny juga menjelaskan terkait adanya efek samping yang ditimbulkan pasca penyuntikan Sinovac mulai dari level ringan, sedang hingga berat.
Baca Juga: Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac Diberikan BPOM
Untuk efek samping level ringan ke sedang yakni berupa nyeri, iritasi, pembengkakan serta efek samping serta nyeri otot, fatigue dan demam.
Sedangkan untuk efek samping level berat diantaranya ialah sakit kepala, gangguan kulit dan diare. Efek samping level berat yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 hingga 1 persen.
"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa pemberian vaksin Covid-19 akan dimulai pada 13 Januari 2021. Sebelum BPOM mengeluarkan izin, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan kalau vaksin Sinovac suci dan halal untuk digunakan.
Hal itu diputuskan dalam sidang pleno MUI yang digelar Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Darurat untuk Vaksin Sinovac
Keputusan vaksin sinovac suci dan halal dikeluarkan Komisi Fatwa MUI.
Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan, vaksin sinovac suci dan halal diputuskan dalam rapat selama 2 jam.
Rapat itu diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).