Analis: Pemerintah Harus Waspadai FPI Baru

Siswanto Suara.Com
Senin, 11 Januari 2021 | 16:45 WIB
Analis: Pemerintah Harus Waspadai FPI Baru
Warga membongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan pemerintah perlu mewaspadai pergerakan organisasi Front Persaudaraan Islam, sebab tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI baru itu sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam.

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah, Senin (11/1/2021).

Ia mengatakan pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan.

Menurut dia, sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru, baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

Baca Juga: Rekening Ikut Diblokir, Munarman Sebut Pemerintah Rezim Zalim

Pemerintah sebelumnya telah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI dengan berbagai pertimbangan, antara lain kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar  sebagai ormas.

Setelah dibubarkan, FPI berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam  dengan deklarasi kelompok baru yang ditandatangani eks petinggi DPI, seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas, serta Munarman.

Islah melanjutkan bahwa keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut FPI sudah cukup rigid.

Keberadaan mereka, kata dia, juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk sehingga apapun produknya, pemerintah berwenang menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.

"Jika tidak, maka pemerintah akan berkesan mandul dalam implementasi hukumnya," tuturnya.

Baca Juga: Front Persaudaraan Islam Persilakan Eks FPI Bergabung

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga meminta FPI benar-benar menjadi perhatian pemerintah.

Menurut dia, jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI baru maka sudah sewajarnya ditolak.

“Ya, kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-'review' kemudian menolak izinnya,” kata Sahroni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI