Suara.com - Kepolisian Perairan dan Udara turut membantu mengumpulkan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ182 maupun bagian tubuh yang ditemukan di perairan Kepulauan Seribu. Serpihan tersebut kemudian dibawa menggunakan Kapal Polairud ke Posko Terpadu JICT II.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih mengatakan serpihan SJ182 itu sudah dikumpulkan tim SAR gabungan dari Dirbarhakam Polri dan Dirpolairud Polda Metro Jaya sejak Minggu sore hingga Senin siang hari ini.
"Semenjak hari Minggu sampai sore ini kami berhasil, ada 14 potongan tubuh dan 53 properti terdiri dari serpihan bagian pesawat, pelampung dan baju," kata Yassin di Posko Terpadu JICT II, Senin (11/1/2021).
Sebelumnya, Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Bagus Puruhito mengatakan hingga hari ketiga operasi pencarian pesawat SJ182, tim SAR gabungan berhasil menemukan sebanyak 19 kantong berisi bagian tubuh.
Baca Juga: Sebar Foto Pesawat Jatuh ke Laut, Ini Alasan Ali Ngabalin
Jumlah tersebut bertambah satu kantong pada hari ini. Diketahui satu kantong bagian tubuh itu dibawa KN. SAR Basudewa. Temuan itu menjadi yang pertama diantar ke Posko Terpadu JICT II pada hari ini.
"Sampai hari ini yang sudah kita temukan tadi malam saya katakan 18 kantong jenazah yang berisi atau berupa body part atau potongan tubuh korban. Hari ini kita datang lagi satu kantong jenazah," kata Bagus di Posko Terpadu JICT II, Senin (11/1/2021).
Di luar bagian tubuh, Bagus merincikan temuan lain hasil pencarian tim SAR gabungan terkait serpihan pesawat SJ182.
"Lainnya yang sudah kita dapatkan 10 kantong bagian kecil pesawat, 16 potongan bagian besar pesawat dan pakaian. Saat ini yang material sudah sama-sama KNKT menangani proses selanjutnya," kata Bagus.
Sebelumnya, Direktur Opersional Basarnas Brigjen (Mar) Rasman menerima satu kantong berisi bagian tubuh yang dibawa KN. SAR Basudewa.
Baca Juga: Polresta Surakarta Sholat Gaib Jatuhnya Sriwijaya Air, Doa Imam Bikin Haru
"Terima kasih pada komandan KN SAR Basudewa yang telah mengantar satu kantong body part. Selanjutnya kami akan serahkan pada tim DVI untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Rasman.