Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi covid-19 tidak mungkin dilakukan tanpa persetujuan Badan Pengawas Obat Makanan.
Untuk diketahui, vaksinasi covid-19 bakal digelar mulai Rabu (13/1). Presiden Jokowi akan menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin.
"Mengenai vaksinasi. Insya Allah bapak ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh bapak presiden," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Budi menyebut MUI sudah menyatakan kehalalan dari vaksin Sinovac yang akan diberikan secara massal.
Baca Juga: Siak Dapat 2.185 Dosis, Dokter Ini Siap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
Namun pihaknya tetap menunggu kabar baik dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), yang akan mengeluarkan izin darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) penggunaan vaksin.
"Berita baik dari MUI juga sudah keluar. Insya Allah berita baik dari BPOM juga bisa segera menyusul," ucap dia.
Pasalnya, kata Budi, pemerintah tak akan mungkin mendahului persetujuan dari BPOM sebelum melakukan vaksinasi pada Rabu lusa.
Budi memastikan vaksinasi dilakukan dengan lebih dulu menunggu izin darurat diterbitkan BPOM.
"Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM Itu keluar," katanya
Baca Juga: 5 Jenderal Bintang 3 Berebut Kursi Kapolri, DPR Belum Terima Supres Jokowi
Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, dinyatakan halal dan suci.
Namun, ketetapan final fatwanya, terutama yang terkait izin penggunaan vaksin, masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).