5 Jenderal Bintang 3 Berebut Kursi Kapolri, DPR Belum Terima Supres Jokowi

Senin, 11 Januari 2021 | 14:48 WIB
5 Jenderal Bintang 3 Berebut Kursi Kapolri, DPR Belum Terima Supres Jokowi
Presiden Jokowi. [Foto: Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengantongi nama-nama jenderal bintang tiga yang menjadi kandidat calon kepala kepolisian RI (Kapolri). Namun hingga saat ini, Jokowi dikabarkan belum mengirimkan surat terkait nama yang dipilihnya kepada DPR RI

"Sampai hari ini DPR RI belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senin (11/1/2021). 

Dasco menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu surat presiden (Surpres) dari Istana tersebut. Pasalnya ia tidak mengetahui pasti kapan Jokowi bakal mengirimkan surpres itu ke DPR. 

Namun menurut aturan yang berlaku, Jokowi harus mengirimkan Surpres tersebut sebelum Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah memasuki waktu pensiunnya. Kalau misalkan Surpres itu sudah diterima, maka DPR bakal memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Minta Pasoepati Tak Anak Tirikan Bhayangkara Solo FC

"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya, mari kita tunggu saja," ucapnya. 

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah menyerahkan daftar nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia pun membeberkan lima nama calon yang dimaksud. 

Sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud menyerahkan calon nama Kapolri tersebut untuk nantinya bisa dipilih Jokowi.

"Ini lima nama Komjen Pol. yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (8/1/2021). 

Lima calon Kapolri yang diajukan Mahfud tersebut ialah Wakapolri Komjen, Gatot Eddy Pramono; Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo; Kabaharkam Komjen, Agus Andrianto; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen, Boy Rafli Amar; dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal, Arief Sulistyanto.

Baca Juga: Buka Sidang Paripurna, Puan Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Sriwijaya Air

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI