Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menekankan bahwa vaksin tidak bisa dipertimbangkan hanya dari merek atau basis negara, tapi harus berdasarkan aspek ilmiah.
Daeng menyebut pertimbangan yang perlu dijaga adalah keamanan dan efektivitasnya dan itu akan dijawab oleh hasil laporan uji klinik yang dilakukan serta izin penggunaan darurat yang akan dikeluarkan Badan POM.
"Jadi vaksin tersebut sudah dijamin keamanan dan efektivitasnya dari manapun asal dan mereknya," kata Daeng dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
Daeng juga menyebut vaksin CoronaVac buatan Sinovac, China sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (8/1/2021) lalu.
Baca Juga: Minta Dokter dan Nakes Mau Disuntik Vaksin Sinovac, Ketua IDI: Jangan Ragu
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac hukumnya suci dan halal, jadi sudah jelas,” ucap Daeng.
Dia juga mengingatkan bahwa selama pandemi Corona belum berakhir, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan 3M; Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.
"Tambahan selain menerapkan protokol kesehatan adalah, menjaga daya tahan tubuh melalui mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan berolahraga secara teratur,” tutup Daeng.
Untuk diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 828.026 orang Indonesia, kasus aktif 122.873 orang, 681.024 orang sembuh, dan 24.129 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Ketua IDI Imbau Semua Dokter dan Nakes Mau Disuntik Vaksin Sinovac