Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 11 Januari 2021 | 12:07 WIB
Cara Pencairan Program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA
Ilustrasi cara pencairan program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA - Ilustrasi siswa SD di Padang belajar tatap muka di masa pandemi. [Suara/Dok.Klikpositif.com/Halbert]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia yaitu 6 sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin. Jika Anda masuk dalam daftar penerima, apakah sudah tahu cara pencairan program Indonesia Pintar 2021 tersebut?

Seperti dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar ini merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Agama (Kemenag).

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP, akan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut adalah sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Baik anak didik di sekolah umum, ataupun di sekolah keagamaan. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam atau musibah. 

Baca Juga: Bantuan Modal Lulusan Program PKH: Syarat dan Cara Cek Penerima

Berapa Nilai Bantuan Program Indonesia Pintar? 

Besaran nilai bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, nilainya berbeda-beda. Berikut rinciannya:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Bagaimana Cara Mengecek Penerima Bantuan PIP?

Berikut ini adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

  • Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  • Klik Cek Data

Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam salah satu penerima PIP, lantas bagaimana cara pencairan Program Indonesia Pintar?

Baca Juga: INFOGRAFIS: Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selain itu, cara pencairan Program Indonesia Pintar juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.

Penting untuk diperhatikan, bahwa dana bantuan sosial pemerintah tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa. Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, ataupun untuk biaya uji kompetensi. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.

Demikian cara pencairan program Indonesia Pintar 2021 untuk SD hingga SMA. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI