Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Sidang Paripurna ke-XI masa persidangan ke-III di Kompleks Parlemen, Senin (11/1/2021). Karena angka penyebaran Covid-19 masih tinggi, maka sidang pun hanya dihadiri 20 persen dari jumlah anggota dewan.
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka sidang paripurna sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam pembukaannya tersebut, Puan mengatakan sidang bisa dilaksanakan lantaran jumlah anggota dewan yang mengikuti sudah memenuhi batas kuorum.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditanda-tangani 73 (anggota dewan secara) fisik, 310 virtual artinya total ada 384 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan dikutip dari siaran langsung melalui kanal YouTube DPR RI, Senin.
Melihat jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum, maka Puan pun membuka sidang paripurna tersebut.
Baca Juga: Puan Maharani Berduka Atas Hilangnya Pesawat Sriwijaya
"Perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke XI masa persidangan ke III tahun sidang 2020-2021 hari Senin tanggal 11 Januari 2021 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.
Selama pandemi Covid-19, Puan menuturkan bahwa pihaknya masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan sampai dengan awal 2021. Hal tersebut lantaran belum landainya penularan kasus Covid-19.
"Dan pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menetapkan kebijakan PSBB ketat mulai dari 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021."