Begini Proses Identifikasi Forensik Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Minggu, 10 Januari 2021 | 15:38 WIB
Begini Proses Identifikasi Forensik Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Pencarian korban Sriwijaya Air (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komandan Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri dr Hery Wijatmoko menjelaskan kecepatan identifikasi penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu sangat bergantung pada kelengkapan data antemortem dari pihak keluarga.

Hery memaparkan proses antemortem yang dilakukan adalah pengumpulan identitas dari keluarga kandung korban.

"Kalau korban itu suami berarti yang kita cari adalah istri dan anak, kalau si korban itu istri tapi dia sekeluarga mungkin kita naik ke atas atau orang tua dari korban tersebut, kalau gak ada, nanti ada namanya keluarga saudara yang sekandung," kata kata Hery dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).

Adapun identitas korban yang diperlukan dalam proses antemortem antara lain data primer mulai dari nama, usia, jenis kelamin, hubungan keluarga, alamat, rumus sidik jari, gigi, dan DNA.

Baca Juga: Pilot Rajin Ibadah, Sosok Kapten Afwan Digambarkan Seperti Superman Sholat

Evakuasi korban Sriwijaya Air di JICT II (Suara.com/Adit Rianto)
Evakuasi korban Sriwijaya Air di JICT II (Suara.com/Adit Rianto)

Serta data sekunder berupa foto terakhir korban, tampak gigi korban, ciri khusus seperti tato dan sebagainya, catatan medis (tinggi dan berat badan, bekas operasi, cacat bawaan), barang korban ( pakaian yang dipakai, jam, cincin, kalung, anting, gigi palsu).

"Kecepatan tergantung pada kelengkapan data," tegasnya.

Hery mengimbau keluarga korban bisa segera melaporkan data antemortem tersebut ke posko di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur; Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan di Bandara Supadio, Pontianak.

Keluarga penumpang SJ182 juga bisa segera menghubungi ke nomor hotline Rumah Sakit Polri: 0812-3503-9292 untuk koordinasi.

Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: 3 Posko Antemortem Korban Sriwijaya Air, Salah Satunya di Bandara Supadio

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
   

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI