Mabuk, Seorang Pria Nekat Setubuhi Jenazah Wanita yang Hendak Dimakamkan

Minggu, 10 Januari 2021 | 11:27 WIB
Mabuk, Seorang Pria Nekat Setubuhi Jenazah Wanita yang Hendak Dimakamkan
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua pria tersebut ditangkap dan didakwa melakukan pelanggaran terhadap mayat. Mereka menghadapi hukuman lima tahun penjara ditambah denda besar jika terbukti bersalah, menurut Zimlii.

Sipiliano dibebaskan dengan jaminan dan didenda 5.000 dolar Zimbabwe atau sekitar Rp 190.000. Ia juga diperintahkan untuk tetap tinggal di kediamannya dan dilarang bepergian.

Sipiliano akan diadili pada bulan Februari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI