Suara.com - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menyiagakan tiga posko untuk penanganan operasi SAR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mendirikan posko Ante Mortem, Post Mortem dan Family Assistance.
Posko Ante Mortem disiapkan untuk pendataan identitas korban dari keterangan keluarga korban.
Identitas korban yang diperlukan dalam proses identifikasi antara lain data primer mulai dari nama, usia, jenis kelamin, hubungan keluarga, alamat, rumus sidik jari, gigi, dan DNA.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Pantau Langsung Posko Pencarian Pesawat Sriwijaya
Serta data sekunder berupa foto terkahir korban, tampak gigi korban, ciri khusus seperti tatto dan sebagainya, catatan medis (tinggi dan berat badan, bekas operasi, cacat bawaan), barang korban ( pakaian yang dipakai, jam, cincin, kalung, anting, gigi palsu).
Selanjutnya, RS Polri juga menyediakan posko post mortem atau instalasi forensik untuk identifikasi jenazah korban.
Terakhir, posko family assistance disiapkan untuk healing psikologi dan trauma healing yang dibantu oleh psikolog.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Baca Juga: Sriwijaya Air Jatuh, Selain Potongan Tubuh Manusia, Basarnas Temukan Celana
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.