Ibu Bunuh Diri Sambil Peluk Bayi Baru Lahir, Berujung Hukuman Penjara

Sabtu, 09 Januari 2021 | 20:30 WIB
Ibu Bunuh Diri Sambil Peluk Bayi Baru Lahir, Berujung Hukuman Penjara
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita di Korea dihukum 3 tahun penjara karena bunuh diri sambil peluk bayi yang baru ia lahirkan. Menyadur Korea Times Sabtu (09/01), wanita ini diketahui sebagai warga Vietnam.

Wanita ini loncat dari lantai 8 gedung apartemen bersama bayinya karena merasa tertekan. Sayangnya, sang anak dilaporkan tewas dan ibunya kini menjalani tuntutan hukum.

Pengadilan Distrik Changwon menjatuhkan hukuman penjara kepada wanita 26 tahun ini atas tuduhan pembunuhan bayi yang berusia 13 hari.

"Dia telah melompat bersama bayinya, dari lantai delapan sebuah gedung apartemen di Gimhae, Provinsi Gyeongsang Selatan, sekitar pukul 7 malam, 2 Januari 2020."

Baca Juga: Keluarga Bantah Anggota DPRD Pematangsiantar Meninggal Karena Bunuh Diri

Laporan menyebut bayi itu meninggal karena cedera kepala yang parah. Wanita itu selamat, tetapi menderita luka di kepala dan kaki yang parah yang dapat menyebabkan cacat fisik permanen.

Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).

Meskipun hukuman penjara minimum untuk pembunuhan adalah lima tahun, pengadilan mempertimbangkan bahwa terdakwa menderita depresi pascapersalinan yang serius.

Wanita ini menganggap dirinya sebagai ibu yang tidak memenuhi syarat, dia telah meninggalkan catatan bunuh diri dengan isi yang menyayat hati.

"Saya orang yang tidak berguna. Suami saya adalah orang yang baik, tetapi saya tidak. Saya merasa kasihan kepada semua orang."

Sebelum bunuh diri, wanita ini telah mengunjungi rumah sakit dan didiagnosis dengan depresi pascapersalinan dan berisiko bunuh diri.

Baca Juga: Anggota DPRD Pematangsiantar Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri

Dokter hanya meresepkan antidepresan karena staf memutuskan rawat inap tidak akan efektif karena kurangnya juru bahasa yang tersedia di rumah sakit.

Gejala depresi wanita itu termasuk delirium dan gangguan halusinasi, menurut dokter lain yang memeriksanya setelah kejadian tersebut.

Hakim mengatakan bahwa terdakwa berada dalam kondisi mental dan fisik yang tidak stabil.

"Sepertinya dia menderita depresi berat karena tidak ada yang bisa diandalkan kecuali suaminya, dan dia kehilangan kendali saat melakukan kejahatan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI