Tak Cukup Jawa-Bali, PPKM Diminta Diterapkan Secara Nasional

Sabtu, 09 Januari 2021 | 16:37 WIB
Tak Cukup Jawa-Bali, PPKM Diminta Diterapkan Secara Nasional
Ilustrasi Covid-19 (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia atau IAKMI, Hermawan Saputra meminta pemerintah berani ambil langkah Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM secara nasional tidak hanya di Jawa-Bali.

Pasalnya, menurut Hermawan, penerapan PPKM Jawa-Bali hanya menjadi solusi jangka pendek pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, PPKM secara nasional harus dilakukan sebagai solusi jangka menengah.

"Jangka menengah harus diputuskan. Pemerintah dalam skala nasional harus berani," kata Hermawan dalam diskusi daring bertema 'Kesiapan Daerah Hadapi PPKM' yang digelar Sabtu (9/1/2021).

Menurutnya, langkah PPKM secara nasional sudah harus mulai diterapkan minimal pada Februari 2021 mendatang. Ia mengatakan, PPKM tidak bisa secara parsial lagi.

Baca Juga: Covid RI Pecah Rekor 2021: 808.340 Orang Positif, 23.753 Jiwa Melayang

"Jadi tidak ada alasan kita terlalu memikirkan yang teknis tentang nama PPKM tapi kebutuhan sementara saja. Ini untuk melandaikan kurva agar tidak stagnan di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa memulihkan perekonomian selama krisis kesehatan tak tersentuh. Krisis kesehatand dan ekonomi tak bisa dimenangkan secara bersamaan. Saat ini yang lebih penting adalah masalah kesehatan masyarakat.

"Tidak mungkin memenangkan ekonomi dan kesehatan dua-duanya. Presiden sudah menyampaikan kesehatan adalah prioritas," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI